Tanah mempunyai nilai yang dapat memberikan manfaat
kepada manusia yang mencangkup beberapa aspek nilai yaitu:
Nilai Produksi
Tanah dapat dikatakan mempunyai
nilai produksi karena tanah merupakan sumber
daya alam yang dikaruniakan oleh tuhan YME untuk makhluk hidup di
permukaannya maka dari itu kita wajib untuk
menjaga dan membuat bagaimana tanah itu menjadi bermanfaat untuk memakmurkan kita semua, dalam hal ini
tanah banyak memberikan kemanfaatan bagi makhluk hidup untuk mengambil makanan
yang telah tersedia yang digunakan untuk bertahan hidup.
Nilai
Lokasi
Tanah dikatakan dapat memiliki nilai lokasi karena tanah merupakan tempat yang sangat dibutuhkan oleh
makhluk hidup yang berada dipermukaannya. Didalam kehidupan manusia khususnya
tanah merupakan hal yang sangat dibutuhkan
semua lapisan masyarakat, tidak hanya petani, namun orang umum pun sangat butuh
tanah untuk tinggal di suatu tempat dan untuk menentukan atau menyatakan tempat dimana kita
tinggal.
Nilai
Lingkungan
Pada dasarnya tanah memiliki nilai lingkungan
karena tanah merupakan tempat yang digunakan untuk tinggal makhluk hidup
sehingga dalam kehidupannya makhluk hidup menggunakan tanah sebagai tempat yang
untuk berpijak sehingga dalam kehidupannya makhluk hidup mau tidak mau harus
berinteraksi dengan interaksi akan menghasilkan beberapa macam lingkungan.
Misalnya : lingkungan tempat tinggal, lingkungan sosial dll.
Nilai Sosial
Tanah dapat dikatakan memiliki nilai
sosial pada dasarnya karena tanah merupakan tempat tingal makhluk hidup
terutama manusia. Dalam menjalankan kehidupannya manusia tak luput dari
interksi sosial yaitu hubungan antara manusia satu dengan yang lainya yang mana
hubungan tadi menimbulkan suatu .
Nilai
Politik
Tanah dapat dikatakan memiliki nilai
politik karena pada dasarnya makhluk hidup yang berada di permukaannya
khususnya manusia ingin menguasai atau memiliki tanah yang luas agar dapat
dikatakan mempunyai kekuasaan.
Nilai Hukum
Tanah dapat dikatakan memiliki nilai
hukum karena jika tidak diatur maka tanah akan mutlak dikuasai oleh segelintir
orang saja oleh karena itu hukum atas tanah harus diadakan.